Profil Dinas

Profil Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Solok

Dinas Koperasi, Pedagangan dan UKM dibentuk Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah, Dinas Perdagangan dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah mempunyai tugas pokok dan fungsi melaksanakan urusan Pemerintahan Daerah di bidang  Koperasi dan UKM, Perdagangan, dan Pengelolaan Sarana dan Prasarana Pasar dalam wilayah Kota Solok.

+