SOSIALISASI PENGGUNAAN APLIKASI e UMKM Manjua

Kegiatan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi e UMKM "Manjua" yang diikuti oleh UMKM dan IKM Binaan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Solok yang dilaksanakan pada tanggal 14 Desember 2021 bertempat di Aula DPKUKM

Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu bagian penting dari perekonomian suatu bangsa dan daerah tak terkecuali di Indonesia. Berdasarkan pendataan Tahun 2020, jumlah IKM yang ada di Kota Solok adalah sebanyak 617 IKM yang tersebar diseluruh kelurahan di Kota Solok. Salah satu permasalahan dari UKM/IKM Kota Solok adalah masih terbatasnya ruang lingkup/akses pasar dari produk yang dibuat, oleh sebab itu maka sudah menjadi tugas dari Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Perdagangan dan KUKM untuk merencanakan kegiatan untuk mefasilitasi akses pasar dari produk UKM/IKM Kota Solok.

Salah satu bentuk fasilitas pemasaran yang bisa digunakan UMKM adalah secara online. Pemasaran online adalah upaya mempromosikan produk menggunakan platform online yang bisa diakses melalui internet, misalnya melalui media social, website, aplikasi dan sejenisnya. Mengingat pengguna internet sudah menjamur maka banyak bisnis UMKM berbondong-bondong beralih menggunakan fasilitas online dalam pemasaran dibanding secara konvensional.

Terkait hal tersebut, untuk memfasilitasi UMKM Kota Solok dalam bertransaksi secara online maka Dinas Perdagangan dan KUKM telah melounching aplikasi e-UMKM Manjua pada tanggal 01 Desember 2021 oleh Bapak Walikota Solok bertempat di Gedung Kubung 13 Kota Solok. Aplikasi ini berguna untuk membantu UMKM dalam pemasaran produk secara online serta untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan produk-produk UMKM Kota Solok.

Adapun maksud dan tujuan dari sosialisasi ini adalah :

 

1.       Maksud kegiatan ini adalah untuk menginformasikan kepada UMKM Kota Solok tentang manfaat dan tujuan aplikasi jual beli online e-UMKM Manjua

2.       Mengedukasi UMKM terkait cara penggunaan aplikasi e-UMKM Manjua tersebut.

3.       Menginformasikan kepada masyarakat/konsumen terkait manfaat berbelanja menggunakan aplikasi e-UMKM Manjua.

 

Kegiatan ini langsung dipandu oleh Tim dari Kominfo yang menangani/programer dari Aplikasi e UMKM Manjua dan juga didampingi oleh Pengelola e UMKM Manjua Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Solok yaitu Sdr. Dody Amril, ST, MM selaku Kasi Pemasaran dan Pegembangan Produk beserta ADM dan Operator yang telah ditunjuk sebelumnya.

Adapun Hasil yang diharapkan adalah :

 

1.       Tersampaikannya cara penggunaan, manfaat dan tujuan dari aplikasi e-UMKM Manjua kepada UMKM dan Masyarakat.

2.       Aplikasi e-UMKM Manjua bisa menjadi alternative promosi dan pemasaran Produk UMKM disaat pandemic covid-19.